Eksekusi Mati Jilid 3, Sudah Dilakukan. 10 orang belum di eksekusi, Ada apa?
eksekusi mati kasus narkoba sudah dilakukan oleh indonesia.
(29/07/16) tepat pukul 00.45 petugas eksekusi atau eksekutor eksukusi mati sudah menunaikan tugas mereka.
Pemereintah berharap setelah dilakukannya eksekusi mati ini bandar dan pengedar serta pemakai narkoba di Indonesia bisa jera dan berhenti merajalela di indonesia.
eksekusi mati adalah hukuman terberat yang harus diterima oleh terpidana kasus narkoba di indoensia, hukuman ini menunjukan bahwa pemerintah indonesia benar benar menyatakan perang terhadap narkoba.
Tetapi sikap yang dilakukan oleh Indoensia ini tidak sepenuhnya disambut baik oleh dunia, bahkan PBB sempat menegur Indonesia untuk tidak menerapkan hukuman eksekusi mati ini.
Tetapi sekali lagi hukum di Indoensia adalah hak sepenuhnya negara Indonesia yang tidak akan bisa di pengaruhi oleh negara manapun bahkan PBB sekalipun.
nah, disamping sikap tegas yang idambil oleh pemerintah Indonesia ini, masih saja ada sedikit cahaya yang belum begitu jelas yang terepancar ke masyarakat.
seperti eksekusi mati kasus narkobaa yang sebelumnya digadang gadang ada 14 orang terpidana, yang terdiri dari :
- Freddy Budiman (warga negara Indonesia),
- Merri Utami (Indonesia),
- Zulfiqar Ali (Pakistan),
- Gurdip Singh (India),
- Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria),
- Obina Nwajagu (Nigeria),
- Michael Titus Igweh (Nigeria),
- Ozias Sibanda (Zimbabwe),
- Federik Luttar (Zimbabwe),
- Humprey Ejike (Nih,
- Eugene Ape (Nigeria),
- Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria),
- Pujo Lestari (Indonesia), dan
- Agus Hadi (Indonesia).
sungguh mengejutkan, tepat setelah eksekusi mati selesai ternyata tidak semua terpidana kasus narkoba ini di eksekusi, tetapi hanya ada 4 orang terpidana, salah satunya WNI.
sekali lagi jaksa belum memberikan alasan yang jelas mengapa hanya ada 4 terpidana yang di eksekusi.
Lagi lagi ini akan membuat rakyat bertanaya - tanya.
ada apa ? mengapa ? bagaimana ?
Lagi lagi ini akan membuat rakyat bertanaya - tanya.
ada apa ? mengapa ? bagaimana ?
0 comments:
Post a Comment